E-Government (EG) mengacu kepada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah
untuk bertukar informasi dan pelayanan kepada penduduk, perusahaan-perusahaan, dan
pemerintahan lainnya. Bentuk e-government ada 4 macam, yaitu government-to-customer,
government-to-business, government-to-employees, dan government-to-government.
(http://en.wikipedia.org/wiki/E-government)
E-Government dilakukan oleh pemerintah dan menggunakan teknologi informasi. Teknologi
informasi tersebut digunakan untuk mendukung proses bisnis-nya berupa pertukaran
informasi dan pelayanan kepada penduduk, perusahaan, dan pemerintah lainya. EGovernment
dapat memberikan keutungan berupa kemudahan dalam pembuatan KTP,
pembayaraan pajak, penyediaan data demografi, dan sebagainya. E-Government adalah
adalah e-bisnis yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjalankan proses bisnisnya, yaitu
pemerintahan dan layanan masyarakat.
Selasa, 10 November 2009
E-goverment
Langganan:
Posting Komentar (RSS)
Komentar :
Posting Komentar